LANGKAH 1

Pengaduan dapat dilakukan dengan masuk ke website http://www.uptblkpasuruan.com/

LANGKAH 2

Scroll halaman ke bagian judul “FORM PENGADUAN” yang terdapat di halaman paling bawah

LANGKAH 3

Atau bisa menghubungi admin UPT BLK Pasuruan di No WA. 0858-0678-5550 sehingga rekan-rekan dapat langsung mengirim pesan yang diinginkan. Selain itu juga bisa menghubungi atau mengirim pesan ke medsos yang tersedia di Website