🛡️ Ketentuan Penggunaan Whistle Blowing System:

  • Formulir pengaduan ini diperuntukkan bagi pegawai internal maupun siswa latih aktif UPT BLK Pasuruan.
  • Pelapor wajib melakukan autentikasi menggunakan akun Google yang terdaftar pada sistem BLK (baik data pegawai maupun data siswa latih aktif).
  • Seluruh identitas dan laporan yang masuk dijamin kerahasiaannya oleh sistem.
  • Masyarakat umum atau pendaftar yang belum diterima pelatihan tidak diperkenankan menggunakan menu pengaduan ini.

Silakan masuk terlebih dahulu menggunakan akun Google internal/siswa latih Anda untuk mengakses formulir:

Google Masuk dengan Google

*Jika email Google Anda tidak terdaftar sebagai pegawai atau siswa latih aktif, akses pengisian form akan ditolak secara otomatis.