UPT BLK PASURUAN RAPAT RUTIN FORUM KOMUNIKASI LEMBAGA PELATIHAN INDUSTRI DAERAH (FKLPID) BULAN DESEMBER 2025
Tanggal Pelaksanaan : 3 December 2025
Pasuruan, 03 Desember 2025 — UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Pasuruan menyelenggarakan Rapat Rutin Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Industri Daerah (FKLPID) pada Rabu, 03 Desember 2025, bertempat di Aula UPT BLK Pasuruan. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan dan lembaga industri di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Acara dibuka dengan Laporan Panitia Pelaksana yang disampaikan oleh Ibu Pipit Wardhani Yanuar Kaesa, S.T., M.H. selaku Kasi Pengembangan dan Pemasaran UPT BLK Pasuruan. Dalam laporannya, beliau memaparkan dasar pelaksanaan kegiatan, maksud dan tujuan, jumlah peserta, narasumber, fasilitas kegiatan, serta pendanaan yang bersumber dari Kegiatan Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BLK, industri, dan stakeholder guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pelatihan dan pemberdayaan alumni.
Selanjutnya, Plt. Kepala UPT BLK Pasuruan, Ibu Sri Andayati, S.E., M.M., memberikan sambutan dan menyampaikan paparan utama mengenai perkembangan pelatihan di UPT BLK Pasuruan sepanjang tahun 2025. Materi yang disampaikan meliputi data pendaftar, data pelaksanaan pelatihan institusional dan non-institusional, data penempatan alumni siswa latih, informasi lowongan kerja, hasil Training Need Analysis (TNA) dari perusahaan, hingga capaian kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU). Beliau menekankan pentingnya menjaga kualitas pelatihan dan memperluas kemitraan dengan dunia industri untuk mendukung penempatan alumni.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Program Pemagangan Nasional oleh narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, yaitu Bapak Agus Susilo, S.T., M.M. dan Ibu Endang D.W. Materi mencakup regulasi terbaru pemagangan, mekanisme penyelenggaraan, kelengkapan dokumen, serta proses pengajuan melalui sistem. Para narasumber juga menanggapi berbagai pertanyaan dari perwakilan industri terkait kendala yang sering muncul, seperti pengunduran diri peserta magang, perubahan kuota, verifikasi aplikasi, dan perhitungan absensi serta cut off hari magang.
Pada sesi terakhir, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur memberikan paparan mengenai Sistem JOSS (Jatim Online Single Submission). Sistem ini merupakan layanan digital yang digunakan untuk mempermudah proses perizinan pemeriksaan dan sertifikasi K3 bagi perusahaan. Narasumber menjelaskan alur pengajuan, ketentuan retribusi, persyaratan dokumen, serta berbagai masalah yang biasa muncul di lapangan, termasuk ketidaksesuaian data, perbedaan identitas alat, hingga proses revisi berkas. Perusahaan juga diberikan arahan mengenai langkah-langkah penyelesaian kendala selama proses verifikasi di sistem.
Rapat Rutin FKLPID ini berlangsung interaktif dan diwarnai dengan sesi diskusi yang melibatkan berbagai perusahaan peserta. Melalui kegiatan ini, UPT BLK Pasuruan berharap sinergi antara lembaga pelatihan dan dunia industri semakin kuat, sehingga kualitas layanan pelatihan, penempatan tenaga kerja, hingga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 dapat terus meningkat.
Kembali